Bimbingan Konseling Individual

Nama : Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
Kelas : PBA 6A
Mata Kuliah : Bimbingan Konseling
Resume : Bimbingan Konseling Individual

     Konseling individu adalah layanan pemberian bantuan yang dilakukan secara wawancara tatap muka antara konselor dan konseli dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya sehingga klien dapat menggunakan potensinya untuk mencapai kebahagiaan pribadi maupun sosial.
     Konseling individu merupakan suatu layanan konseling yang diselenggarakan oleh konselor terhadap klien dengan pertemuan yang bersifat individual, artinya pertemuan tersebut dilakukan secara tatap muka oleh dua orang yang disebut konselor dan klien, untuk membantu klien menyelesaikan masalahnya serta bertujuan agar klien dapat mengaktualisasikan dirinya dan ke depannya klien dapat mengatasi masalah yang ada pada dirinya.
     Konseling individu memandang bahwa setiap manusia pada dasarnya mempunyai perasaan rendah diri (inferiority), yaitu perasaan lemah dan tidak berdaya yang timbul sebagai pengalaman dalam interaksinya dengan orang-orang atau lingkungannya. Perasaan tersebut dapat bersumber kepada perbedaan-perbedaan kondisi fisik, psikologis, maupun ataupun sosial.
Berikut definisi dan pengertian konseling individu dari beberapa sumber buku: 

Menurut Prayitno (1994), konseling individu adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. 
Menurut Willis (2010), konseling individu adalah pertemuan konselor dengan klien secara individual, di mana terjadi hubungan konseling yang bernuansa rapport, dan konselor berupaya memberikan bantuan untuk pengembangan pribadi klien serta klien dapat mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapinya. 
Menurut Wren (2002), konseling individu adalah relasi antar pribadi yang dinamis oleh dua orang yang berusaha memecahkan masalah dengan mempertimbangkan secara bersama-sama sehingga pada akhirnya orang yang mempunyai kesulitan dibantu oleh yang lain untuk memecahkan masalahnya atas penentuannya sendiri. 
Menurut Sukardi dan Kusmawati (2008), konseling individu adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan klien mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya. 
Menurut Yusuf, dkk(2016), konseling individu adalah hubungan yang dilakukan secara tatap muka antara konselor dan konseli, yang mana konselor sebagai seseorang yang memiliki kompetensi khusus memberikan suatu situasi belajar kepada klien yang sebagai orang normal untuk dibantu dalam mengetahui dirinya sendiri, situasi yang dihadapi dan masa depan, sehingga klien dapat menggunakan potensinya untuk mencapai kebahagiaan pribadi maupun sosial dan lebih lanjut klien akan belajar mengenai bagaimana memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan di masa depan.

Tujuan Konseling Individu
Tujuan umum konseling individu adalah membantu klien menstrukturkan kembali masalahnya dan menyadari life style serta mengurangi penilaian negatif terhadap dirinya sendiri serta perasaan-perasaan inferioritasnya. Kemudian membantu dalam mengoreksi persepsinya terhadap lingkungan, agar klien bisa mengarahkan tingkah laku serta mengembangkan kembali minat sosialnya.

Fungsi Konseling Individu 
Menurut Hartono dan Soedarmadji (2014), kegiatan konseling individu atau perorangan memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:

1. Fungsi pemahaman. 
Fungsi pemahaman yaitu fungsi pelayanan konseling individual yang mengarahkan kepada pemahaman klien baik mengenai dirinya maupun lingkungannya. Pemahaman tentang diri yang dimaksud meliputi kepribadian, bakat, minat, dan lain sebagainya. Pemahaman tentang lingkungan mencakup hubungan sosial, dan pemahaman mengenai informasi lain yang dibutuhkan mencakup informasi pendidikan, karier, dan lainnya.
2. Fungsi pencegahan.
 Fungsi pencegahan atau preventive function yaitu fungsi dari layanan konseling individual yang membantu klien agar klien terhindar dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat, dan menimbulkan kesulitan bagi konseli. 
3. Fungsi pengentasan. 
Fungsi pengentasan atau Currative function adalah fungsi konseling individual yang membantu klien dalam upaya memecahkan permasalahan yang dihadapinya. 
4. Fungsi pemeliharaan. 
Fungsi pemeliharaan adalah fungsi dalam konseling individual yang membantu klien agar memiliki kemampuan untuk memelihara dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki. 
5. Fungsi advokasi. 
Fungsi advokasi adalah fungsi konseling individual yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap individu atas pengingkaran hak-hak yang dialami oleh klien.

Ditulis oleh :
Ahmad Wildan Sahuri Ramdani 
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Media Sosial : 
Email : ahmad.wildanda.13@gmail.com
Yt : Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
IG : ahmadwildansr13
FB: Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
Tw: Awsr Telkomsel13
WA : 081382619957
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Menggelar Pelatihan Nasional Bantuan Hukum dan Media Sosial

SEPENGGAL KISAH TENTANG UANG KERTAS

Pelaksanaan Bimbingan Kelompok (BKp) dan Konseling Kelompok (KKp) di Madrsah