Mekanisme Program Bimbingan Konseling
Monday, 5 April 2021
Nama : Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
Kelas : 6A PBA
Mata Kuliah : Bimbingan Konseling
Mekanisme Program Bimbingan Konseling
- Program pelayanan bimbingan dan konseling merupakan rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan satu tahun dan dipecahkan menjadi program semesteran.
- Dalam pelayanan bimbingan dan konseling ada hak panggil terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan catatan siswa yang dipanggil tidak dirugikan dalam mengikuti pelajaran.
Secara sistematis, mekanisme pengelolaan layanan bimbingan dan konseling ditata dan mencakup tahap-tahap berikut ini, diantaranya: analisis kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengembangan program.
a. Analisis kebutuhan
Program layanan bimbingan dan konseling dirancang sesuai dengan data kebutuhan peserta didik, sekolah, dan orangtua. Data kebutuhan dikumpulkan dan ditelaah untuk memperbaharui tujuan dan rencana program bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling telah direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi serta ditindak lanjuti sesuai dengan prioritas data kebutuhan yang difasilitasi pemenuhanya dalam bidang dan komponen bimbingan dan konseling.
Kebutuhan dari peserta didik, satuan pendidikan, dan orang tua diidentifikasi dengan berbagai instrumen non tes dan tes atau dengan pengumpulan fakta, laporan diri, observasi, dan tes, yang diselenggakan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling (BK) sendiri atau fihak lain yang mempunyai kredibilitas dalam menjalanan tes tersebut. Hasil identifikasi dianalisis dan diinterpretasi untuk menentukan skala prioritas layanan bimbingan dan konseling.
b. Perencanaan
Perencanaan (action plans) sebagai alat yang berguna untuk merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi, mengimplementasikan tahap-tahap khusus untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi fihak yang bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya.
Sehingga, sejak awal sudah dirancang secara efisiensi dan keefektivan program dan rencana pengukuran akuntabilitasnya. Program layanan bimbingan dan konseling direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran.
c. Pelaksanaan
Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus memperhatikan aspek penggunaan data dan penggunaan waktu yang tersebar ke dalam kalender akademik.
Aspek pertama adalah penggunaan data. Kumpulan data akan memberikan informasi yang penting dalam pelaksanaan program layanan dan akan diperlukan dalam mengevaluasi program dalam kaitannya dengan kemajuan yang diraih peserta didik/konseli.
Data dikumpulkan sepanjang proses pelaksanaan bimbingan dan konseling sehubungan dengan perencanaan apa yang dikerjakan, apa yang tidak dikerjakan, apa yang berubah atau ditingkatkan.
Aspek kedua adalah penggunaan waktu yang tersebar dalam kalender akademik. Oleh karena itu, Proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan dan konseling juga harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, jumlah konselor atau guru bimbingan dan konseling, jumlah peserta didik yang dilayani.
Perhatian utama ditujukan kepada kebutuhan peserta didik sebagai hasil analisis kebutuhan. Persentase dalam setiap distribusi waktu konselor atau guru bimbingan dan konseling (BK) dalam setiap komponen program layanan bimbingan dan konseling juga harus memperhatikan tingkatan kelas dalam satuan pendidikan.
Sebagian besar waktu konselor atau guru bimbingan dan konseling (80%-85%) untuk pelayanan langsung kepada peserta didik, sisanya (15%-20%) untuk aktivitas manajemen dan administrasi.
d. Evaluasi
Evaluasi dalam bimbingan dan konseling merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektivan dalam mencapai tujuan program bimbingan dan konseling berdasar pada ukuran (standar) tertentu.
Dengan demikian evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang efisiensi, keefektivan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan dan konseling terhadap perkembangan pribadi, sosial belajar, dan karir peserta didik/konseli. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan dan konseling telah dicapai.
Ditulis oleh :
Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Media Sosial :
Email : ahmad.wildanda.13@gmail.com
Yt : Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
IG : ahmadwildansr13
FB: Ahmad Wildan Sahuri Ramdani
Tw: Awsr Telkomsel13
WA : 081382619957
Komentar
Posting Komentar